Setelah mendapatkan visa pelajar D-2, orang mudah berpikir bahwa sekarang bisa kerja paruh waktu sesuka hati. Namun saat benar-benar wawancara kerja di kafe, banyak pelajar internasional baru pertama kali mendengar hal itu ketika pemiliknya bertanya, "Sudah bawa surat izin kerja paruh waktu?" ## Visa dan kelayakan kerja adalah dua hal yang berbeda Dalam hukum keimigrasian Korea, visa menentukan "alasan tinggal di Korea", sedangkan kelayakan untuk bekerja ditentukan secara terpisah. Karena alasan kamu mendapatkan visa D-2 adalah untuk belajar, jika ingin bekerja kamu harus mendapatkan izin terpisah untuk aktivitas yang berada di luar tujuan tersebut. Izin inilah yang disebut izin kerja paruh waktu. Kalau kerja sambilan tanpa izin, baik mahasiswa itu sendiri maupun toko yang mempekerjakannya bisa bermasalah karena perekrutan ilegal. Intinya, ini bukan hak yang otomatis didapat begitu punya visa, melainkan dokumen yang harus diajukan dan diterima. ## Di mana dan apa yang perlu disiapkan Izin ini diajukan di kantor imigrasi dekat sekolah atau di situs web Hi Korea (hikorea.go.kr). Biasanya diperlukan surat keterangan status mahasiswa, jadwal kuliah, dan salinan surat izin usaha tempat kerja, dan jam kerja yang diizinkan berbeda-beda tergantung apakah sedang masa kuliah atau libur, serta tergantung tingkat/tahun studi atau skor bahasa Korea. Kriteria ini bisa berubah, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru di Hi Korea sebelum mengajukan. Selain itu, izin ini hanya berlaku untuk bidang usaha dan tempat kerja yang telah ditentukan, jadi ada baiknya kamu ingat bahwa setiap kali ganti pekerjaan paruh waktu, kamu harus mengajukan permohonan lagi.