Alasan Kenapa Tetap Dibayar Meski di Hari Tidak Bekerja Pernah nggak sih, waktu terima gaji part-time pertama, lihat rekening terus kaget? Soalnya uang yang masuk lebih banyak dari upah per jam dikali jam kerja. Saya juga begitu enam bulan lalu. Saya kira bosnya salah kirim, jadi saya tanya, eh ternyata katanya "Itu tunjangan libur mingguan." Saat itu saya baru pertama kali tahu apa itu. Pasal 55 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea menyatakan bahwa jika bekerja sesuai jumlah hari yang ditentukan, satu hari harus dihitung sebagai "hari libur berbayar". Itu hari libur, tapi tetap dapat bayaran. Karena badan tidak akan sanggup kalau bekerja terus sepanjang minggu, undang-undang menetapkan agar setidaknya satu hari bisa libur sambil tetap dibayar. Jadi, selama syaratnya terpenuhi, bos tidak bisa seenaknya tidak memberikannya. ## Apakah aku juga bisa mendapatkannya Ada dua syarat. Kamu cukup bekerja 15 jam atau lebih dalam seminggu dan masuk di semua hari kerja yang sudah ditentukan. Hati-hati, karena kalau kamu absen sehari karena sakit, kamu mungkin tidak akan menerima tunjangan itu minggu tersebut. Rumusnya adalah "jam kerja mingguan ÷ 40 × 8 × upah per jam". Kalau kamu bekerja 20 jam seminggu, artinya kamu mendapat tambahan sebesar upah per jam dikali 8 jam, setara dengan upah satu hari. ## Begini cara mengeceknya Pertama, cek dulu apakah di slip gaji ada bagian terpisah untuk "tunjangan libur mingguan". Kalau tidak terlihat, kamu juga boleh langsung bertanya ke bos. Upah minimum terbaru dan cara perhitungan yang tepat bisa kamu cek di situs web Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah tahu, kamu akan menyadari bahwa uang tambahan yang kamu terima sedikit demi sedikit setiap minggu ini bukan sekadar bonus, melainkan memang hakmu sejak awal.